Ushuluddin, Esai – Saya tidak sedang membicarakan es teh. Tapi sedang prihatin. Merenung, menghela nafas sedikit panjang. Lalu menginsafi bahwa “pelecehan” telah menjadi keseharian kita.
Ruang sosial kita sedari kecil dijejali dengan canda yang bernada “bullying” dalam istilah hari ini. Di sekolah dulu, di antara kita mungkin ada satu atau dua kasus di mana kawan lebih tahu julukan daripada nama sebenarnya. Atau, nama asli disandingkan dengan julukan yang mengidentifikasi kita dari bentuk tubuh, warna kulit, atau cara jalan, dan lain sebagainya. Bahkan tak jarang nama ayah atau ibu dan profesi mereka sering terbawa-bawa.
Bahan baku di atas menjadi materi candaan yang hampir setiap orang pernah melakukannya. Menjuluki Fulan dengan sesuatu yang identik dan melekat pada tubuh, sikap, kepribadiannya. Ironisnya, hal ini pun pernah terjadi di kalangan akademisi, politisi, dan tokoh publik lainnya.
Peristiwa demi.peristiwa ini menjadi satu rangkaian yang kemudian menjadi permakluman bersama. Jika sosok yang kita candai merasa marah dan sakit hati, sontak kita akan bilang, “Ah, gitu aja marah!” Atau kita mengoloknya dengan ungkapan, “Alah, mainmu kurang jauh, ngupimu kurang kental.”
Demikian ini saat ini dipublikasikan di berbagai media, dan menjadi konsumsi publik yang menjejali otak kita, dan lambat laun merasuki kesadaran sosial kita. Lalu diserap oleh anak-anak dan generasi baru.
Tak hanya itu, tontotan yang bernuansa “ngeprank” pun semakin ramai berseliweran di platform media sosial, dan menjelma “guru” yang digugu dan ditiru. Berapa banyak peristiwa prank yang berujung kecacatan, depresi berat, kerusakan mental, hingga kematian. Semua ini berawal dari ruang canda dan ketidaksengajaan.
Ketangguhan dan kekebalan lawan yang menjadi objek penderita adalah satu hal. Sementara, sikap dan perilaku kita sebagai subjek adalah hal lain. Ini jelas beda.
Prank merujuk pada satu istilah dalam komedi yang berarti lelucon atau gurauan yang dirancang untuk membuat orang lain terkejut, kaget, atau malu. Prank juga dikenal dengan istilah lelucon praktis.
Kata “prank” berasal dari bahasa Inggris, practical jokes. Prank bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengejek, menipu, atau memperdaya seseorang. Dan ini dapat dilakukan baik secara verbal maupun lewat tindakan.
Praktik prank telah dikenal sejak zaman Romawi, di mana lelucon dilakukan selama Saturnalia, salah satu festival masyhur bangsa Romawi untuk penyembahan Dewa Saturnus. Pada abad pertengahan, pelawak istana juga melakukan prank untuk menghibur keluarga kerajaan.
Selain prank, kalimat olok-olok dengan ungkapan sarkastik bisa sangat melekat dengan kita. Bagi sebagian orang kata olok bisa menyimbolkan keakraban, kedekatan. Tapi tentu ada tempat dan kondisi di mana dan kapan itu digunakan. Tentu sebaiknya kata olok-olok dalam berbagai bentuknya, seperti goblok, anj*, baji*, janc** dan ragam umpatan lain bagaimana pun tak layak keluar ke area publik. Meski sebagian menjadikan ini sebagai keasyikan dalam obrolan.
Nah, tentu kita sesih, mengapa kata-kata kasar itu bisa melompat keluar dari lisana seorang agamawan. Di sinilah kita bertanya-tanya. Apakah ini telah menjadi kebiasaannya, mencaci, merendahkan, dan menghina orang lain yang di bawahnya? Atau, spontanitas yang diharapkan memunculkan kelucuan dan gelak tawa penonton yang sama sekali tidak lucu.
Dalam hal ini, kita perlu menggali beragam rwspons. Sebagian kita mungkin kita menganggap hal ini biasa dan remeh. Tapi sebagian lain berpndangan jika itu di luar publik dan menyangkut profesi, status sosial, kedudukan, pangkat ini menjadi persoalan serius.
Terlebih di ruang publik dan oleh seorang yang mendaku diri sebagai agamawan. Tragisnya, prank verbal dari seorang agamawan dalam suatu acara sakral dianggap berkah bagi objek prank. Tapi apakah kita berpikir, merenungi secara mendalam, kemudian membaca masa depan jejak perilaku ini. Layakkah kita anggap sebagai berkah? Keberkahan dari sisi yang mana? Benar-benar di luar nurul, tak habis pikri.
Memang, di kalangan pesantren jamak dikenal semacam “anomali” keberkahan. Misalnya beberapa santri sering berebut minuman bekas kyai, atau, merasa bangga ketika ditempeleng kyai. Sebab, peristiwa penempelengan dan meminum bekas kyai banyak melahirkan tokoh-tokoh hebat. Namun, di sini kita lupa, bahwa kyai-kyai dulu benar-benar saleh, wira’i, dan zuhud. Sehingga keberkahan yang dilimpahkan Allah lewat beliau-beliau benar berbekas. Kyai-kyai semacam ini, tak keluar dari lisannya melainkan zikir dan doa. Jika tak ada kepentingan mereka diam. Tak bicara keburuka orang lain, menjaga hatinya terus bersambung kait dengan Allah.
Sementara itu, kita ini siapa? Tak ada yang keluar dari kita kecuali sampah dan kekotoran. Pikiran kita disesaki dengan nafsu, amarah, ambisi, dan syahwat. Keberkahan dari sisi mana? Keberkahan bagi satu orang, tapi kecelakaan bagi satu bangsa. Iya.
Mungkin dari sisi objek penderita setelah ramai dan mendapat simpati dari masyarakat. Atau bisa jadi, jurus pamungkas yang diandalkan adagium “mashaibu qaumin ‘inda qaumin fawaid” musibah bagi satu orang atau kelompok, menjadi manfaat bagi kelompok atau orang lain.
Bukan keberkahan bagi satu orang yang seharusnya kita lihat. Bukan keberkahan bagi satu kelompok saja yang harus kita apresiasi dan unggulkan. Sepatutnya, musibah bagi satu kaum atau orang lain, harus dapat menjadi hikmah dan pelajaran agar kita tidak terjebak dan mengulang kasus yang sama. Tentu dengan menjaga anak-anak kita dari ragam tuntunan, dan membedakannya dengan tontonan. Mentarbiyah diri sendiri dan keluarga kita bersama. Wallahu a’lam
Penulis: Khoirul Imam, M.Ag., dosen Prodi Ilmu Hadis
