Bantul, 17 Oktober 2025 – Fakultas Ushuluddin Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menyelenggarakan Studium Generale bertajuk “Dekolonisasi Al-Qur’an dan Hadis dalam Perspektif Teori Pascakolonial” pada Jumat (17/10) bertempat di Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber akademisi lintas disiplin yang telah banyak meneliti isu-isu pascakolonialisme dan studi Islam, yakni Dr. Katrin Bandel dan Dr. Abdul Jabpar, M.Phil, yang juga menjabat sebagai Kaprodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin IIQ An Nur, dan Nur Aini, M.A. yang bertindak sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ushuluddin, M. Ikhsanudin, M.S.I. menekankan pentingnya membuka ruang dialog kritis antara tradisi tafsir dan konteks sosial-budaya kontemporer. “Dekolonisasi bukan sekadar menghapus warisan kolonial, tetapi juga membangun kesadaran baru dalam membaca teks-teks keagamaan secara lebih mandiri dan kontekstual,” ujarnya.
Sebagai narasumber pertama, Katrin memaparkan secara luas tentang teori pascakolonial dan upaya dekolonisasi pengetahuan dalam horizon kebudayaan dan humaniora. Ia menjelaskan bahwa pascakolonialisme pada dasarnya adalah gerakan intelektual untuk membaca ulang sejarah dan wacana pengetahuan yang dibentuk oleh kolonialisme, sekaligus mengungkap bagaimana sisa-sisa struktur kekuasaan kolonial masih bekerja dalam cara kita berpikir, menulis, dan menilai karya budaya. Dalam paparannya, Dr. Katrin menyoroti bahwa kolonialisme tidak hanya menjajah wilayah, tetapi juga cara berpikir dan produksi makna.
Untuk memperjelas gagasannya, ia banyak mengambil contoh dari karya sastra dan novel-novel Indonesia, yang menurutnya menjadi ruang penting bagi ekspresi perlawanan terhadap wacana kolonial. Melalui analisis sastra, ia menunjukkan bagaimana narasi-narasi lokal sering berupaya menegosiasikan identitas, menolak stereotip kolonial, dan menegaskan kembali subjektivitas bangsa yang terjajah. “Dekolonisasi berarti menggeser pusat epistemologi dari Barat ke masyarakat yang selama ini terpinggirkan,” ungkapnya, sembari menegaskan perlunya keberanian melakukan “pembacaan tandingan” terhadap konstruksi pengetahuan yang hegemonik dan menindas.
Sementara itu, Jabpar menyoroti proses kolonialisasi dalam kajian Al-Qur’an dan Hadis serta pentingnya mengembalikan kedua sumber ajaran Islam tersebut ke makna aslinya sebagai teks pembebasan. Kolonialisasi dalam studi keislaman terjadi ketika Al-Qur’an dan Hadis dibaca melalui kacamata epistemologi Barat yang menafsirkan wahyu semata sebagai produk sejarah atau budaya Timur Tengah.
Lebih lanjut, Jabpar menegaskan bahwa dekolonisasi dalam konteks kajian Al-Qur’an dan Hadis bukan semata-mata upaya menggugat warisan tafsir tertentu, melainkan proses membebaskan cara berpikir umat Islam dari pengaruh kekuasaan pengetahuan yang bersifat hegemonik, baik yang bersumber dari kolonialisme, orientalisme, maupun wacana keagamaan yang menutup ruang kritis.
“Dekolonisasi adalah upaya membebaskan pemahaman kita dari bayang-bayang bias kolonial dan dominasi tafsir orientalis, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi ruh Al-Qur’an dan Sunnah”, ujarnya
Diskusi yang berlangsung hangat ini mempertemukan perspektif akademik dan spiritualitas keislaman dalam satu ruang dialog terbuka. Para peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan peneliti bidang tafsir-hadis tampak antusias memberikan tanggapan kritis dan pertanyaan reflektif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Ushuluddin IIQ An Nur dalam mendorong pengembangan studi keislaman yang kritis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai keilmuan Nusantara, sekaligus menjadi langkah nyata menuju dekolonisasi wacana keagamaan di lingkungan akademik Indonesia. [NA]
