Bantul, 2 September 2025—Fakultas Ushuluddin IIQ An Nur Yogyakarta mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) gelombang ketiga, Selasa (2/9/2025), yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IIQ An Nur. Kegiatan ini menjadi fokus utama untuk menilai dua program studi di fakultas, yakni Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) serta Ilmu Hadis (ILHA).
Audit berlangsung di Ruang Rapat Institut dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Ushuluddin, Muhammad Ikhsanudin, M.S.I., Ketua Prodi IAT, Dr. Abdul Jabpar, M.Phil., Ketua Prodi ILHA, Arif Nuh Safri, M.Hum., serta Sekretaris Fakultas, Nur Aini, M.A. Dari pihak LPM hadir Ketua LPM, Nindya Rachman Pranajati, M.Pd., didampingi dua auditor, Muchamad Mufid, M.Pd. dan Listiyowati, S.E., M.Pd., Akt. C.A., yang bertugas menilai kedua prodi tersebut.
Sebelum audit, kedua prodi telah mengisi instrumen AMI sebagai bagian dari evaluasi mandiri. Instrumen ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pedoman bagi pengembangan mutu akademik dan non-akademik.
Ketua LPM, Nindya, menekankan bahwa AMI merupakan implementasi siklus PPEPP dalam penjaminan mutu, yang mencakup lima tahap: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini memastikan seluruh sistem manajemen mutu berjalan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Dekan Fakultas Ushuluddin menyatakan, pelaksanaan AMI sangat penting untuk mempersiapkan prodi menghadapi akreditasi eksternal. Ia menyoroti Prodi ILHA, yang akreditasinya akan berakhir pada 27 Oktober 2025, saat ini berstatus “Baik”. Sementara Prodi IAT telah berstatus “Baik Sekali” hingga 20 Desember 2028.
“Melalui AMI, kami dapat mengetahui aspek yang perlu diperbaiki dan dikembangkan. Instrumen AMI memberikan panduan jelas untuk solusi yang harus ditempuh dalam menghadapi tantangan di Fakultas Ushuluddin,” ujar Ikhsanudin.
“Semua langkah ini kami lakukan agar Prodi ILHA dapat meraih akreditasi ‘Baik Sekali’ dan Prodi IAT meraih ‘Unggul’ pada akreditasi eksternal mendatang,” tambahnya. [MAF].
